Menuju WBK/WBBM, BSIP Banten Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas kepada Seluruh Pegawai
Menuju WBK/WBBM, BSIP Banten Sosialisasikan Pembangunan Zona Integritas kepada Seluruh Pegawai
Serang, 11 Januari 2023, BSIP Banten mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM sebagaimana amanat dalam Permen PAN RB No 90 tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Instansi Pemerintah.
Sosialisasi dilakukan oleh Kasubag TU BSIP Banten, Nofri Amin,S.ST., MP dan diikuti seluruh pegawai termasuk tenaga PPNPN yang berlangsung di Ruang Aula lantai 2 Gedung BSIP.Banten di Ciruas Kab. Serang.
Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Wilayah Bebas dari Korupsi yang selanjutnya disingkat WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yang telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima
Pembangunan Zona Integritas mencakup dua komponen, yaitu pengungkit dan hasil. Komponen pengungkit merupakan aspek tata kelola (governance) internal unit kerja, dan komponen hasil merupakan bagaimana stakeholder merasakan dampak/hasil dari perubahan yang telah dilakukan pada area pengungkit. Komponen Pengungkit berkontribusi sebesar 60 % terhadap pembangunan ZI dengan melakukan Pemenuhan/Reform pada indikator pembangun komponen berupa Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Akuntabilitas Kinerja, Pengawasan, Pelayanan Publik, dan Penataan Manajemen SDM. Komponen hasil berkontribusi sebesar 40 % dengan indikator pembangun komponen adalah: pemerintahan yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima.
Pada pertemuan tersebut, dilakukan pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing bagian di BSIP Banten untuk memastikan pembangunan ZI 2024 dilakukan dengan baik dan sistematis. Pembangunan Zona Integritas telah dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.